TIDORE,MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Disetujuinya Ranperda APBD Tahun 2023 diagendakan pada rapat Paripurna ke-17 masa persidangan I tentang pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (7/10).
Wali kota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, Ranperda tentang APBD Tahun 2023 yang telah disepakati dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore Kepulauan melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan ibfastruktur, peningkatan kwalitas layanan public serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore Kepulauan.
Ali Ibrahim mengajak, kepada seluruh perangkat Daerah agar tingkatkan pelaksanaan pelayanan pemerintahan di Tahun 2023 mendatang dengan inovasi serta kreativitas lebih dimaksimalkan sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud di Kota Tidore Kepulauan.
“Apalagi dalam waktu yang kurang dari beberapa hari kedepan kita semua dihadapkan dengan satu agenda Nasional yaitu pelaksanaan Sail Tidore 2022, sehingga saya menghimbau maksimalkan kemampuan kita, berikanlah kesan terbaik kepada tamu yang berkunjung, tunjukanlah jati diri orang Tidore yang santun dan ramah serta ajaklah seluruh keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar untuk sama-sama kita sukseskan Sail Tidore 2022 ini dengan tanamkan didalam hati bahwa kita bangga menjadi orang Tidore,” ajak Ali Ibrahim.
BACA JUGA : APBD Malut 2023 Dirancang Rp3,9 T
Wali kota dua periode ini juga mengharapkan, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Daerah ini baik eksekutif, legislative dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, berkolaborasi dan berinovasi untuk satukan niat baik dalam membangun daerah ini untuk satu tujuan bersama yaitu Tidore jang folio.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat akhir. Serta kepada Tim anggaran pemerintah Daerah dan Banggar DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun 2023, semua ini kita lakukan semata-mata sebagai bentuk rasa tanggung jawab kita selaku penyelenggara Pemerintahan di Daerah ini demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai,” tandas Ali Ibrahim.
Hal senada juga disamapaikan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dalam pidatonya menyampaikan, prinsipnya APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program yang direalisasikan dalam bentuk pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara Pemerintahan Daerah.
“Sehingga rancangan Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan, diharapkan mampu mendorong optimalisasi program kegiatan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan,” kata Ahmad Ishak.
Ahmad Ishak menambahkan, DPRD memberikan Apresiasi atas pencapaian target Pendapatan APBD Tahun 2023, sebesar 1 Triliun, 20 Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah, atau naik sebesar 130 Milyar, 322 Juta, 515 Ribu, 43 Rupiah,- atau 12,7 % dari APBD Tahun Sebelumny.
“Hal ini menunjukan adanya Peningkatan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah dari segi Pendapatan Daerah dan Peningkatan Ekonomi di Masyarakat. Semoga Capaian ini, tidak hanya pada saat ini saja, tetapi juga untuk tahun-tahun yang akan dating,” harap Ahmad Ishak.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ny. Hj Elvri Habib mengatakan, Tahapan Pembicaraan Tingkat I (Pertama) telah dilalui, sesuai dengan Mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan diawali dengan Penyampaian Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-12.
Kemudian, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-13 (tiga belas), serta Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-14.
Selanjutnya, melalui Badan Anggaran DPRD yang diberi kewenangan untuk melakukan Pembahasan bersama dengan pejabat yang ditunjuk untuk mewakili, pada Tanggal 24 Oktober 2022. Kemudian dilanjutkan pada Tanggal 4 November 2022, demi untuk melakukan pendalaman, penyesuaian dan penyempurnaan, dengan rincian hasil pembahasan Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, adalah pendapatan daerah, Sebesar 1 Triliun, 20 Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah.
Belanjah Daerah, Sebesar 1 Triliun, 46 Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah. Maka terjadi Defisit, Sebesar 26 Milyar Rupiah, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan, sebesar 30 Milyar Rupiah. Pengeluaraan, sebesar 4 Milyar Rupiah, Pembiayaan Netto, sebesar 26 Milyar Rupiah. Dan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, 0 Rupiah, atau Berimbang.
Elvri Habib menambahkan, sebagai akhir dari tahapan mekanisme Pembicaraan Tingkat I (Pertama), Badan Anggaran telah meminta Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi, dan Ke 5 Fraksi menyatakan Setuju untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II (Kedua), dengan catatan dan harapan untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang diikuti oleh 25 angota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan Insan Pers.(mas)
Reporter : Mas
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post