TIDORE,Mediasemut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Disetujuinya Ranperda APBD Tahun 2024 tersebut diagendakan pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tentang pembicaraan tingkat II Atas Ranperda APBD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (23/11/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad yang diikuti oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, dan Insan Pers.
Mengawali pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024, “Utamanya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang dengan pikiran, pendapat dan pandangan yang meskipun berbeda dan kritis, namun telah mampu memberikan kontribusi dalam penyempurnaan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.” Kata Ali.
Walikota dua periode ini juga berharap, agar Ranperda tentang APBD Tahun 2024 yang telah disepakati ini dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat kota tidore kepulauan melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.
“Kepada seluruh perangkat daerah Saya harapkan, seluruh Program dan Kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik di tahun 2024 mendatang, inovasi serta kreativitas lebih di maksimalkan lagi sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud di Kota Tidore Kepulauan. Dalam waktu yang kurang dari beberapa bulan kedepan kita semua dihadapakan dengan satu Agenda Nasional yaitu Pemilihan Umum ditahun 2024, agar semua elemen pemerintahan dapat menjaga ketertiban dan kerja sama yang baik, sehingga agenda tersebut dapat berjalan dengan baik.” Harap Ali Ibrahim.
Tak lupa, Ali Ibrahim juga mengajak agar Pelaksanaan Hari Nusantara Tahun 2023 pada bulan Desember nanti, diharapkan kepada semua pihak agar dapat memberikan dukungan yang terbaik demi suksesnya kegiatan pelaksanaan Hari Nusantara tersebut, “Tunjukanlah jati diri orang tidore kepada tamu dan pengunjung yang santun dan ramah, ajaklah seluruh keluarga, kerabat dan masyarakat sekitarnya untuk sama-sama kita sukseskan kegiatan ini. Tanamkan didalam hati kita semua bahwa kita bangga menjadi orang Tidore.” kata Ali.
“ Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat akhirnya pada proses pembahasan.
Saya juga menghaturkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024, Selanjutnya saya mengharapakan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah ini, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, tetaplah berkolaborasi dan berinovasi, satukan niat baik kita untuk membangun daerah yang kita cintai ini untuk satu tujuan bersama yaitu ” Tidore Jang Foloi.”tambah Ali Ibrahim.
Senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad mengatakan APBD merupakan instrument vital, yang akan menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi pelayanan publik, yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan wajib maupun urusan pilihan, karena tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan keterbatasan fiskal, kita mampu mendorong optimalisasi program kegiatan APBD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.” Kata Abdurahman.
“Dengan telah disetujuinya Ranperda Kota Tidore Kepulauan tentang APBD Tahun 2024 oleh DPRD, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, maka Kami berharap kepada Pemerintah Daerah, agar semua program kegiatan harus direncanakan lebih awal, khususnya kegiatan fisik, agar proses tendernya dipercepat, Sehingga progres pembangunan dapat berjalan lebih cepat, demi mendorong perekonomian didaerah.” Tambah Abdurahman.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore serta penandatanganan berita Acara persetujuan bersama oleh Walikota Tidore Kepuluan Capt H. Ali Ibrahim dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan kepada Walikota Tidore Kepulauan.
Reporter : Mas
Editor : Ms
Discussion about this post