Ia juga berharap, forum bisnis ini membawa dampak yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, sebab melalui forum seperti ini juga dapat menekan angka kemiskinan ekstrim karena ada sektor-sektor tertentu yang dikembangkan.
Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah peraturan Menteri Perindustrian nomor 7 Tahun 2023 tentang Juknis pelaksanaan DAK non fisik bidang IKM Tahun 2023 dan DPA Dinas Perindagkop Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA : DPRD Duga Dishub Tabrak Aturan Bangun Lapak
“Tujuan pelaksanaan forum temu bisnis ini adalah salah satu forum sharing antara para pelaku dan para pengusaha di bidang kelapa khususnya, dan berbagi pelangaman dari para stakeholder yang bergerak di bidang pengolahan kelapa dengan para pelaku atau petani kelapa yang ada di Kota Tidore, juga berbagai informasi tentang berbagai hal terkait dengan industri pengolahan kelapa yang ada di Indonesia maupun yang ada di Tidore,” ucap Saiful.
Discussion about this post