TIDORE,MS — Dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak dinas kelautan dan perikanan (DKP) kota Tidore kepulauan mulai ditelusuri.
Meskipun dugaan korupsi bantuan subsidi pemerintah bukan dilakukan kepolisian maupun kejaksaan tetapi akan dimulai oleh internal pemerintah daerah melalui inspektorat tidore yang dimulai, pada rabu ( 23/10) kemarin.
Dalam penelurusuran dugaan pungli dengan besaran nilai Rp 15 juta dari pembagian per satu buah bodi katinting di kota Tidore,” Kita lagi investigasi minggu depan akan kita sampaikan hasilnya,” kata Arif Maradjabesy kepala inspektorat Tidore.
Untuk saat ini hasil investigasi belum dapat kita sampaikan ke publik karena masih dalam penyelidikan,” terang Arif.
Sebelumnya, dugaan pungli ini mencuat setelah adanya pengakuan dari Iqbal Dahlan salah satu warga Kota Tidore yang menyampaikan bahwa untuk mendapatkan satu buah bodi katiting warga harus menyetor sebesar Rp 15 juta kepada pihak DKP Tidore,untuk mengetahui pasti kebenaran dugaan pungli ini masih dalam penelusuran inspektorat.(Mas)
Discussion about this post