TIDORE – Menyambut Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai 14 Juni 2022, jajaran Bawaslu Kota Tidore Kepulauan kini mulai menyiapkan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Untuk mematangkan hal tersebut, Bawaslu Kota Tidore melakukan koordinasi dengan Polres sebagai institusi yang tergabung di dalam sentra Gakkumdu.
Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu di Polres Tidore diterima langsung oleh Kapolres Tidore AKBP Setyo Agus Hermawan, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim kota tidore IPTU Redha Astrian,
Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu menjelaskan koordinasi ini bagian dari tindaklanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Salahsatu poin kerjasama antara Bawaslu dan Polri adalah penguatan Sentra Gakkumdu, sehingga melalui koordinasi ini Bawaslu berharap dapat terbangun sinergitas yang baik antara Bawaslu dan Polri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, jelasnya. Selasa (26/7/2022).
Sementara itu Anggota Bawaslu Tidore Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Amru Arfa mengapresiasi peran kepolisian yang tergabung dalam sentra Gakkumdu pada pemilu 2019 dan pilkada 2020 lalu yang sukses mengawal pemilu dan pemilihan. Tentu kita berharap kepada personil yang nantinya ditugaskan oleh Kapolres dapat membangun sinergitas dalam melakukan penegakan hukum pemilu khususnya tindak pidana pemilu.
“Insya Allah juga nantinya ke depan kita melakukan penyamaan persepsi dalam persiapan Sentra Gakkumdu maupun pengamanan Pemilu serentak 2024,” tambahnya.
“Hari ini menjadi koordionasi awal bersama dalam rangka persiapan pembentukan Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore untuk penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, ” tutup Amru. (mas)
Discussion about this post