TIDORE,Mediasemut – Meskipun punya kemerdekaan melakukan pengaturan pagu anggaran dengan pemerintah daerah, rupanya tak menjamin DPRD untuk mengingat akan kerusakan kantor yang digunakan dalam menjalankan tugas-tugas kerakyatan.
Amatan Seputar Malut, hampir seluruh sudut plafon kantor DPRD sebagian besar telah rusak parah dalam waktu yang sudah bertahun-tahun namun tak kunjung diperbaiki, padahal diketahui DPRD mempunyai kewenangan besar untuk mengusulkan penganggaranya ke pemerintah daerah, namun hal ini tak dilakukan DPRD pada setiap pembahasan APBD.
Sekretaris DPRD Abdurahim Achmad ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa persoalan ini telah diusulkan namun kekurangan anggaran dan kondisi covid pada saat itu sehingga belum dilakukan perbaikan.
Kendati demikian, Abdurahim memastikan perbaikan akan dilakukan pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Tak hanya kantor DPRD saja, amatan media ini juga pemadangan serupa nampak terlihat di kantor Wali kota Tidore mulai dari selasar hingga sudut bagian-bagian ,dinas dan badan juga mengalami kerusakan yang sama. (mas)
BACA JUGA : Sekot Presentase Langkah Pemkot Tidore Soal Penanganan Stunting
Reporter : Mas
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post