TIDORE,Mediasemut.com – Pelaksanaan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 mulai dilaksanakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara selama 40 hari kedepan.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Darwis Suhab, Senin (6/2) di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan saat melalukan tatap muka dengan jajaran pemda Tidore mengatakan, BPK memulai pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas laporan Keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, pelaksanaan berlangsung selama 40 hari, mulai dari hari Senin (6/2) sampai tanggal 17 Maret 2023 yang akan datang.
“Oleh karena itu kami memohon kerjasama yang baik dari seluruh para pelaksana penyusunan laporan keuangan ini, untuk bisa bekerjasama dengan tim-tim kami, Pelaksanaan audit ini, seperti apa yang dikatakan Pak Sekda tadi bahwa memang kegiatan ini sudah selalu dilaksanakan, jadi tidak asing lagi bagi kita semua, mungkin yang baru mejabat sebagai Kepala Dinas, Kepala PPK ataupun Bendahara yang mungkin untuk kali pertama, tapi sebelum-sebelumnya itu kita sudah melaksanakan kegiatan seperti ini,” Ucap Darwis.
BACA JUGA : Dispora Gelar Pembahasan Kewirausahan Kepemudaaan
Darwis menambahkan, Kalau terkait dengan penerapan SIPD itu mungkin kita lebih banyak berdiskusi, karena itu merupakan barang yang baru dan baru ditetapkan tahun ini, apapun itu kita tetap akan berdiskusi lebih banyak lagi, terkait audit dan teknisnya mungkin bisa ditambahkan oleh ketua tim.
Ketua tim audit dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Patricia dalam kesempatan ini menjelaskan, lingkup pemeriksaan yang berlangsung meliputi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan Tahun 2022, pertama untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, kemudian yang kedua, untuk menilai efektifitas SPI dalam menyusun laporan keuangan.
“Ketiga, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan, keempat melakukan pengujian substantive terbatas pada saldo akun-akun yang pada pemeriksaan ini kami fokuskan pada akun seperti kas, aset tetap, akun pendapatan, akun belanja barang dan jasa, akun belanja modal, belanja hibah, belanja bansos dan belanja tak terduga,” Papar Patricia.(Mas)
Reporter : mas
Editor : adnan ways
Discussion about this post