Ternate,Mediasemut.com – Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, didesak segera mengevaluasi Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib. Desakan ini terkait pembangunan jalan di Kecamatan Pulau Moti. Desakan ini disampaikan Front Peduli Pulau Moti (FPPM) saat menggelar aksi di depan kantor walikota Ternate, Rabu (30/11).
Koordinator aksi, Fuad Albar, mengatakan, kurang lebih 15 tahun pembangunan jalan di Kecamatan Moti belum dituntaskan Pemerintah Kota Ternate. Tahun 2022 ini, Pemkot menganggarkan dana APBD senilai Rp2.285.204.535,75 untuk peningkatan jalan tanah ke lapen dengan tipe telford di Kecamatan Moti.
“Proses pekerjaan kurang lebih 1 kilometer sedang berlangsung saat ini dibawah satuan kerja Dinas PUPR Ternate, dan dilaksanakan CV. Fikram Putra ini mendapat respon masyarakat terkait cara kerja yang tidak sesuai aturan Kementerian PUPR,” katanya, Rabu (30/11).
BACA JUGA : Dandim 1509/Labuha Lakukan Pengawasan Wilayah
Menurutnya, pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan oleh CV. Fikram Putra dengan tipe telford sangat memprihatinkan. Seperti penggunaan alat gilas tidak memenuhi standar, penyusunan batu pokok atau batu dasar, kemudian di bawah batu pokok terdapat rumput yang tumbuh serta kualitas materiil batu.
Cara kerja seperti ini sesuai aturan Kementerian PUPR yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:04/SE/M/2016 tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford.
“Masalah pekerjaan proyek pembangunan jalan sudah disampaikan ke DPRD Ternate, Dinas PUPR dan pemerintah kecamatan. Namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti, sehingga proses pekerjaan tetap berjalan,” katanya.
“Dinas PUPR Kota Ternate dan pemerintah kecamatan dalam hal ini Pak Camat selaku pimpinan pemerintahan di kecamatan tidak efektif dalam pengawasan pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Moti saat ini, dan terkesan melakukan pembiaran terhadap kontraktor CV. Fikram Putra,” sambungnya.
Karena itu, pihaknya mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Ternate mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Ternate dan kontraktor yang menangani proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Moti.
Terpisah, Camat Moti, Fahruddin Ginting, saat dikonfirmasi mengaku proyek pembangunan jalan untuk menilai ada ahlinya. Selain itu, secara pengamatan di lapangan ada batu dasar yang sudah sesuai dengan lebar 4 meter. Hanya saja, tuntutan masyarakat menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai, sehingga itu yang menjadi masalah.
“Saya juga sudah sampaikan ke Dinas PUPR Kota Ternate, dan nanti PUPR yang menjelaskan ke mereka. Ini hanya keterlambatan dari pihak kontraktor saja selama pekerjaan pembangunan jalan itu,” pungkasnya.(nmc)
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post