“Tergantung kepada kesiapan administrasi yang diminta oleh keuangan karena ini sudah urusan dorang dengan dorang kan? Kira kira begitu,” tutupnya.
BACA JUGA : Capt Ali Ibrahim Lulus Ujian Proposal Penelitian Doktor
Ketiga disentil soal utang obat – obatan, Sekprov menegaskan, akan dipenuhi syarat – syarat dari pihak rumah sakit untuk diajukan ke BPKAD.
“Soal utang di vendor itu tinggal diajukan ke keuangan karena yang jelas ketika rumah sakit punya kesulitan, Pemprov sebagai pemilik rumah sakit itu tentu saja menangani”.
“Dan itu sudah ada pengangaran juga di keuangan tinggal syarat – syarat yang diminta oleh keuangan untuk di penuhi dan menurut dokter disini tadi, semua syarat sudah di penuhi,” pungkasnya.
Diketahui, rapat pertemuan yang dilangsungkan pada siang hingga sore tadi terlihat tidak seperti biasanya. Rapat tersebut tidak dihadiri oleh sejumlah dokter spesialis.
Reporter : Ulis
Editor : Ms
Discussion about this post