Sehingga berdasarkan perhitungan sesuai dana reguler sisa di Dinkes Malut ujar Sekprov, masih ditemukan celah untuk membayar 2 bulan utang tunjangan Nakes yang masih direncanakan tersebut.
BACA JUGA : BPKAD Halmahera Selatan Mengelar FGD dan Tata Kelolah Keuangan Daerah
“Ketika kita menggunakan nilai TPP baru uangnya masih tersisa. Jadi tadi (rapat) kita putuskan bahwa nanti kalau begitu masih bisa bayar lagi tambah utang 2 bulan,” ujar Sekprov saat diwawancarai awak media usai mengelar rapat dengan Direktur RSUD CB Ternate dan jajaran yang juga dihadiri Kadinkes Malut dalam membahas proses dan mekanisme penyelesaian utang Nakes.
“Tinggal proses karena ini juga butuh pengakuan maka kita meminta persetujuan di DPRD,” ujarnya lagi.
Ia juga mengaku, kalau anggaran untuk membayar utang tunjangan Nakes sebenarnya tidak ada sama sekali, 3 bulan yang sudah dibayar sebelumnya itu dengan mengambil sedikit dana TPP reguler di Kas Dinkes Malut tahun 2023.
“Tapi setelah kami hitung – hitung ternyata kalau Rp 20 miliar itu masih potensial bisa bayar hutang tambah 2 bulan lagi,” akunya.
Untuk kepastian pembayaran ujar Sekprov, nanti ditanyakan ke BPKAD Malut, tergantung dari administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit dalam proses pembayaran utang TPP tersebut.
Discussion about this post