TERNATE,Mediasemut.com – Janji tinggal janji, yang saat ini dirasakan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesoerie (RSUD CB) Ternate karena sisa 9 bulan tunjangan Tambahan Penghasilan Tambahan (TPP) di tahun 2021 dan 2022 lalu kini tak kunjung kapan dibayar.
Kini Pemprov Malut, malah menjanjikan akan membayar 2 bulan dengan menggunakan dana TPP reguler tahun 2023 yang ada kas Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut bahkan waktu kepastian untuk membayar 2 bulan tersebut belum diketahui kapan direalisasikan.
Sekretaris Daerah (Sekprov) Malut, Samsuddin A. Kadir mengaku jika tunjangan 3 bulan yang sudah dibayar sebelumnya ke Nakes dari 12 bulan utang tunjangan selama tahun 2021 dan 2021 itu dibayar menggunakan dana TPP reguler tahun 2023.
Dan dibayar menggunakan aturan TPP baru berdasarkan Pergub No 3 tahun 2023 yang nilainya kecil bila dibandingkan nilai TPP sebelumnya di tahun lalu.
Discussion about this post