TERNATE,MSc – Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) gelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara.
Wakil Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan A Yani Ternate, Irfan M Saleh saat ditemui wartawan menjelaskan, unjuk rasa tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pasal 4 dalam Rancangan Permenaker Tentang Perlindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memperbolehkan pengusahan bersaing dengan para buruh terkait aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Menurutnya, rancangan Permenaker tersebut berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan kerja pelabuhan, antara buruh dengan pengusaha.
Dengan begitu, dia menegaskan, apabila rancangn tersebut tetap di sahkan sebagai peraturan maka TKBM akan melakukan aksi mogok nasional.
Ia menilai rancangan tersebut akan melahirkan persaingan tidak sehat
“Kami meminta agar rancangan tersebut supaya dikaji ulang, karena akan berdampak pada bentrok antar fisik terhadap sesama buruh karena ini mengenai isi perut dan itu sangat sensitif.
Untuk itu janganlah membuat sebuah regulasi yang bertentangan dengan yang lain” Tuturnya.
Ia berharp agar pasal 4 itu di rubah sehingga tidak ada lagi badan usaha lain selain koperasi berbadan hukum yang teregistrasi di induk koperasi TKBM.
“Harapan kita bahwa bila rancangan ini tetap dijalankan maka pasal 4 itu harus di rubah supaya tidak usa ada badan usaha selain koperasi yang berbadan hukum yang teregistrasi di induk koperasi TKBM” Ucapnya mengakhiri.
Reporter : iki
Editor : Baim
Discussion about this post