TERNATE—DPRD Kota Ternate hingga akhir pekan kemarin belum membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD perubahan (APBD-P) tahun 2022 yang telah disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
“Badan anggaran (Banggar) DPRD belum bisa membahas rancangan KUA dan PPAS APBD-P 2022 kare na dokumen lampiran tidak ada,” kata Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Sabtu (30/07).
Mubin mengatakan hal itu karena Pemerintah kota (Pemkot) Ternate belum menyam paikan dokumen dokumen lampiran ke DPRD Kota Ternate, sehingga terjadi penunda an pembahasan rancangan KUA PPAS tersebut.
“Kita belum masuk membahas secara substansi dari KUA-PPAS itu sendiri karena dokumen dokumen KUA-PPAS tahun 2022 belum disampaikan pemerintah kepada DPRD Kota Ternate,” sambungnya menjelaskan.
Jadi yang baru disampaikan Wali Kota itu pidato penyampaian KUA- PPAS kemudian oleh DPRD menye pakati bahwa, seluruh dokumen dokumen disampaikan dulu baru di lakukan pembahasan, termasuk la- poran realisasi semester pertama.
“Hingga rapat selesai dokumen tersebut belum disampaikan ke seluruh anggota Banggar DPRD, sehingga rapat bahas KUA-PPAS ditunda termasuk kita akan meminta laporan realisasi semester pertama,” terangnya.
Mubin menyampaikan, seharusnya dokumen dokumen itu diberikan ke DPRD ketika walikota menyampai kan KUA-PPAS itu. “Karena belum disampaikan secara fisik, maka kewajiban Pemkot menyampaikan baru dibahas,” tukasnya.
Kalau dokumen dokumen lampiran tersebut sudah disampaikan, kemungkin DPRD akan membahas rancangan KUA-PPAS APBD-P tahun 2022 pada pekan ini.(dbs)
Discussion about this post