TERNATE,Mediasemut.com – Ini peringatan kepada para pengendara untuk selalu tertib dan taat dalam berlalu lintas terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan dengan tidak mengizinkan anaknya yang masih berusia remaja dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) berkendara, supaya terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas.
Seperti yang dialami oleh seorang remaja berinisial YP (15 tahun) di Kota Ternate, ia meninggal dunia setelah motor Yamaha Mio merah dengan Nopol DG 4403 QK yang dikendarainya menabrak bagian belakang Truk Chassis Cabin warna silver metalik dengan Nopol DG 8533 KB yang terparkir di pinggir jalan.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di ruas Jln Merdeka, tepatnya di depan dealer Honda, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu (16/8) sekira pukul 17.10 WIT.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfirmasi Kamis (17/8) menuturkan, kecelakaan bermula setelah sepeda motor yang dikendarai oleh YP remaja 15 tahun itu melaju dari arah selatan ke utara dan mendahului beberapa mobil yang ada di depannya.
BACA JUGA : Menjelajahi Bagaimana Fintech Mengubah Pemandangan Kredit
Usai lambung beberapa mobil, korban yang pada saat itu masih itu masih di sisi kanan badan jalan hendak melambung sebuah Pick Up Daihatsu warna abu – abu metalik dengan Nopol DM 8319 BC yang ada di depannya yang sedang dikemudikan oleh RM (30 tahun).
Tak disangka saat hendak melambung lewat sisi kiri mobil Pick Up yang ada di depannya di saat bersamaan ada sebuah mobil Truk Chasis Cabin warna silver metalik Nopol 8533 KB yang dikendarai oleh SBO (34 tahun) sedang terparkir di sisi kiri badan jalan dalam kondisi mesin mati dan langsung ditabrak oleh korban.
“Akibat dari tabrakan tersebut pengendara YP (korban) mengalami luka lecet di dagu dan bahu kanan serta keluar darah dari telinga, korban dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate guna mendapat perawatan medis namun beberapa saat kemudian korban meninggal dunia,” jelas Rezza.
Insiden tersebut sedang ditangani pihak kepolisian dengan mengamankan barang bukti serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kerugian material nya Rp 500 ribu, tindakan yang kami lakukan yakni datangi dan olah TKP, amankan barang bukti serta mencari saksi – saksi lain,” pungkas Rezza mengakhiri.(*)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post