TERNATE,Mediasemut.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Maluku Utara, dalam waktu dekat akan sambangi PT. Natural Indocovomat Organik (PT. NICO), yang berlokasi di Desa Kupa-kupa Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Sekretaris SPN Malut Sofyan Abubakar mengatakan, agenda untuk turun langsung di lokasi perusahan yang bergerak di bidang Industri Kelapa tersebut agar memastikan hak-hak karyawan apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.
“Menyoroti perjanjian kerja yang dimana sudah mensejahterakan karyawan dengan tuntutan aturan apa tidak. Jika memang menguntung Perusahan maka kami akan mengevaluasi. Karena dalam kontrak kerja keduanya harus saling menguntungkan,” kata Sofyan pada Minggu (26/2/2023).
BACA JUGA : 3 Prodak DLH Kota Ternate Bahan Bakunya dari Pohon
Menurutnya, PT. NICO dalam perekrumen tenaga kerja wajib perioritaskan tenaga kerja lokal 80 persen dan harus jeli melihat skil yang memenuhi standarisasi sebagai pekerja dalam mengisi bidang-bidangnya.
“Dalam hal perjanjian kerja PT. NICO apakah sesuai aturan atau tidak, misalnya terkait upah, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, cuti bagi perempuan, pesangon, Status pekerja/buruh,” ucapnya.
Sofyan menambahkan, bahwa akan melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Halmahera Utara dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara agar supaya menjalankan pengawasan dan pembinaan sesuai regulasi.(ham)
Reporter : ham
Editor : SM
Discussion about this post