TERNATE,MSc – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, masih mendalami terkait salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Bawaslu Malut berinsial R alias Edo yang diduga melakukan pungutan terhadap sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada tahun 2023 kemarin.
Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Drs. Irwan M Saleh, ME saat ditemui Seputar Malut, Kamis (1/2/2024) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa staf yang diduga melakukan komunikasi terkait dugaan pungutan yang melibatkan sembilan staf PPPK kabupaten/kota.
Pihaknya sudah memanggil salah satu staf PPPK di Kota Ternate yang diduga terlibat WA dan kemudian dikaji pelanggarannya seperti apa, dan akan disampaikan ke pleno, baru diputuskan.
“Karena kita juga tidak bisa buka, kan hasil pemeriksaannya juga perlu disampaikan ke forum pleno,” kata Irwan.
Dikatakan, sebenarnya ada satu saksi kunci yang kita periksa, yakni staf Bawaslu Provinsi Malut dan kebutulan yang bersangkutan sekarang lagi tidak berada di Kota Ternate. “Jadi masih butuh waktu,” katanya.
Lanjut Irwan, kasus ini akan terus dilakukan pemeriksaan hingga pleno nanti. “Sekarang masih proses pengumpulan data, setelah itu akan diputuskan di pleno sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Diketahui, dari sembilan saksi, sudah dua orang yang diperiksa yaitu dari staf Bawaslu Ternate dan Edo yang terduga melakukan komunikasi tersebut.
“Sementara yang dihubungi itu sembilan orang dan yang baru diperiksa itu dua orang, Edo dan salah satu staf di Kota Ternate,” katanya.
Reporter : iki
Editor : Baim
Discussion about this post