Kaban Kesbangpol menyampaikan, pendidikan politik merupakan suatu hal penting bagi masyarakat, dan pemilih pemula, untuk menambah ilmu dan membuka wawasan masyarakat akan hak dan kewajiban dalam politik.
Semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam politik, diharapkan masyarakat nantinya dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan politik, sehingga target meningkat partisipasi politik pada Pemilu nanti dapat tercapai.
“Pemda berkewajiban laksanakan pendidikan politik jelang Pemilu kepada peserta pemilu sebagai salah satu amanat undang-undang dan tugas pokok fungsi pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan Pemilu,” imbuhnya.
Nuryadin menambahkan, juga ada kegiatan Forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM). Dalam forum itu nanti dibagi ada tingkat Kota dan kecamatan.
“Tingkat kecamatan itu membawahi beberapa kelurahan yang tugasnya memantau kelurahan yang berpotensi mengalami gangguan keamanan tinggi yang itu kita bentuk disitu sesuai dengan data yang ada sehingga meminima lisir soal gangguan keamanan menjelang pemilu,” ucapnya.
BACA JUGA : Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Kota Tidore Kepulauan
Mantan Kadis Perindag ini bilang, kalau potensi sampai sejauh ini masih kurang lebih ada sepuluh sampai dua belas kelurahan. “Kelurahan mana saja itu tidak bisa kami publikasikan,” sambungnya menjelaskan.
Discussion about this post