TERNATE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama LINMAS Kota Ternate, dalam patroli wilayah tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penagihan karcis liar kawasan pasar Higienis Bahari Berkesan sehingga ketiga orang tersebut dibawa ke kantor Satpol-PP Ternate untuk dimintai keterang lebih lanjuti.
Kasatpol PP, Fhandi Mahmud mengatakan, dalam patroli tersebut ada beberapa titik, dan pada saat patroli ke pasar higenis Bahari Berkesan, mendapati 3 orng yang melakukan penagihan parkir liar di area tersebut. Ketiganta, MS, ZT, dan Arsan. “Ketiga orang yang diduga melakukan pungli tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” katanya
Fandy mengaku, setelah dimintai keterangan dan pembinaan, para pelanggar dimintai untuk menandatangani surat pernyataan, yang isinya tidak lagi melakukan pungutan liar dan jika melakukan pelanggaran yang sama, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap pelanggar parkir liar agar tidak lagi melakukan aktifitas tersebut, karena bertentangan dengan Perda No 4 Tahun 2014 tentang ketertiban umun,” harapnya. (aky)
Discussion about this post