TERNATE,Mediasemut.com – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate menjaring puluhan kendaraan roda dua di Kota Ternate, Maluku Utara.
Puluhan kendaraan tersebut terjaring lantaran tidak menggunakan helem dan berboncengan lebih dari dua orang.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfirmasi Selasa (8/8) mengatakan, Satlantas Polres Ternate dalam dua hari berhasil jaring 52 kendaraan roda di dalam kota Ternate.
“Senin kemarin dan Selasa hari ini, anggota tilang 52 kendaraan berpelanggaran,” aku dia saat dikonfirmasi wartawan.
Kegiatan operasi tilang kata Rezza, rutin dilakukan di setiap titik yang menjadi sasaran anggota, yakni Kelurahan Tanah Raja, Kelurahan Maliaro, Kelurahan Takoma dan Kelurahan Muhajirin.
“Beberapa kelurahan itu menjadi sasaran anggota, karena kebanyakan kendaraan yang tidak mematuhi aturan berlalulintas melewati di situ,” jelasnya.
Selain itu, operasi rutin ini kata Reza, dilakukan setiap hari tujuannya untuk mengurangi pelanggaran kendaraan di Kota Ternate. Supaya setiap pengendara mendapatkan efek jerah dan bisa melengkapi semua administrasi kendaraan serta taat berlalulintas.
“Kita lakukan ini, supaya para pengendara sadar akan berlalulintas,” tandasnya.
Reporter : Ulis
Editor : Ms
Discussion about this post