TERNATE,Mediasemut.com – Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate mengamankan seorang wanita berinisial NAP (23 tahun) pada Jumat (13/10/2023) pagi.
Wanita tersebut diketahui berasal dari provinsi Sulawesi Utara, diamankan lantaran mengenakan kaos berlambang komunis, palu arit.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi Sabtu (14/10/2023) mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Tak butuh waktu lama perempuan tersebut langsung diamankan.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Ternate (IPTU Bondan Manikotomo) langsung memerintahkan tim Resmob macan Gamalama untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian viral yang meresahkan masyarakat tersebut,” ujar Wahyuddin.
Wahyuddin bilang, dari hasil interogasi yang bersangkutan tidak mengetahui arti dari gambar yang berada di bajunya. Selain itu pelaku juga mengaku baju tersebut baru 2 kali dipakai selama berada di Kota Ternate.
Pelaku juga mengaku membeli baju tersebut di tempat penjualan baju bekas di Sulawesi Utara.
Saat ini pelaku telah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Barang bukti kaos yang dikenakan disita oleh polisi untuk diamankan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait Kamtibmas khususnya di kota Ternate,” pungkasnya.
Reporter : Lis
Editor : Ms
Discussion about this post