Dian menyampaikan bahwa, banyak kejadian yang ditemukan ada sejumlah kasus bagi-bagi jatah lewat pokok pokok (Pokir). Misalnya, ada Pokir milik Ketua dan Wakil ketua DPRD, kemudian para OPD yang diminta untuk dikawal.
BACA JUGA : Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik Bagi Peserta Pemilu
“Jadi kejadian seperti itu, para OPD hanya tekan-tekan saja. Sebab, ada program tanpa perencanaan. Sudah Musrenbang sudah rencana, tapi kenapa tahu-tahu ada program dari langit yang disisipkan. Itulah potensi permainan mereka,” bebernya.
Dian menambahkan, bakal mendeteksi sejumlah pokir anggota DPRD tersebut. Namun, keterbatasan anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi kendala tersendiri. Sehingga membutuhkan banyak pihak agar bekerja sama.
Discussion about this post