Sementara itu, surat pemberhentian Wakil Wal Kkota Ternate, Jasri Usman telah diserahkan ke Biro Pemeritahan Setda Provinsi Maluku Utara.
“Suratnya sudah diserahkan ke Biro Pemeritahan Setda Provinsi Maluku Utara,” kata Sekretaris Dewan DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali kepada wartawan.
Aldhy menambahkan, prosesnya diserahkan ke Gubernur Maluku Utara.
Meskipun begitu, pihaknya tetap intens berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan terkait dukungan dokumen kelengkapan lainya. “Data tambahan yang nanti diserahkan adalah daftar hadir anggota saat rapat paripurna pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate kemarin,” katanya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Sm
Editor : Vm
Discussion about this post