TERNATE,Mediasemut.com – DPRD Kota Ternate me- nilai Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tebang pilih dalam penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Ada yang dibongkar tapi ada pula yang dibiarkan berjualan.
OPD penegak peraturan daerah ini hanya sikat penjual bensin eceran, makanan hingga penjual buah dari kecamatan Ternate Selatan hingga Ternate Tengah. Ironinya, penjual pulsa di atas trotoar dan gunakan badan jalan tidak disentuh petugas.
Petugas Satpol PP dan Linmas, tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar, tidak boleh pilih kasih atau tebang pilih dalam melakukan penertiban pedagang atau penjual di atas trotoar dan badan jalan.
Karena itu, menurut dia, Satpol PP sebagai aparatur penegak perda harusnya melakukan penertiban secara keseluruhan terhadap bangunan – bangunan atau lapak yang melanggar ketertiban umum.
“Kami sudah berulang kali menyam paikan dan mengingatkan ke Satpol PP bahwa lapak atau bangunan termasuk penjual pulsa di atas trotoar harus disapu bersih, karena trotoar itu untuk para pejalan kaki,” katanya, Senin (22/1/2024).
Politisi PDI-P itu menegaskan, jika Satpol PP dan Linmas membiarkan atau tidak menertibkan pedagang di atas trotoar dan badan jalan, maka ada indikasi pembiaran. “Itu indikasi lahan pungutan dari oknum -oknum Satpol PP,” sambungnya.
Tudingan tersebut masih perlu dibuktikan kebenarannya. Meski begitu, faktanya ada wilayah- wilayah tertentu yang dilindungi, sehingga pedagang di atas trotoar itu dibiarkan berjualan alias penjual tersebut tidak ditertibkan.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Fhandi Mahmud mengatakan, pihak nya tidak pandang bulu dalam mela kukan penertiban.Bahkan penertib
an intens yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir untuk mengembalikan fungsi trotoar.
DPRD soroti pedagang yang jualan pulsa, Fhandi menyebutkan bahwa, para pedagang pulsa itu tidak dilarang karena mereka membayar retribusi ke pemerintah kota lewat Dinas Perhubungan.
“Transaksi jual beli mereka (penjual pulsa), tidak boleh menggunakan kendaraan roda empat. Hanya bisa menggunakan meja tanpa payung, payung bisa digunakan kalau seda ng hujan, ini karena pertimbangan kemanusiaan,” pungkasnya.
Reporter : Darwis U
Editor : Baim
Discussion about this post