TERNATE,Mediasemut.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama 10 kabupaten/kota menggrlar rapat koordinasi perolehan Dana Bagi Hasil (DBH). Rapat tersebut yang dipusatkan di Red Corner Resto Ternate.
“Rapat tadi itu dimaksudkan agar ke depan itu, semua daerah kab/kota dalam hal ini Bupati dan Wali Kota) sama-sama memperjuang kan DBH yang selama ini belum maksimal,” kata Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya usai rapat tersebut, Senin (9/1/2023).
Hal itu perlu dioptimalkan karena, menurut Sekda, berdasarkan hasil perhitungan dari akademisi, bahwa DHB daerah di Maluku Utara masih jauh dari nilai yang seharusnya diterima.
“Sehingga dalam rapat koordinasi tadi diupayakan agar nanti, ada satu persepsi atau penyamaan visi supaya ke depan, semua daerah terutama kepala daerah sama-sama dengan Gubernur untuk meminta DBH secara adil ke Pemerintah pusat,” terangnya.
Rapat koordinasi tersebut, lebih banyak membahas tentang bagaimana upaya dan langkah-langkah, yang harus dilakukan agar ke depannya penetapan DBH lebih proporsional.
BACA JUGA : Uji Kendaraan Tiga Hari Hampir 10 Juta
Bahkan dalam rakor tadi, ada wacana tentang mengugat kembali Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pempus dan Pemerintahan daerah.
“Karena UU Nomor 1 Tahun 2022 dianggap lebih sentralistik dibanding dengan UU Nomor 17. Karena itu diharapkan, ada kajian dan analisis yang lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah, dan upaya yang bisa dilakukan,” katanya.
Mantan Kabag Humas Setda Kota Ternate itu mengakui, tidak ikut rapat secara tuntas, karena ada rapat virtual dengan Pemerintah pusat. “Tapi mudah-mudahan apa yang menjadi pembahasan tadi bisa dipertimbangkan untuk diperjuangkan,” harapnya.
Kalau misalnya, lanjut bekas Kadis Naker Kota Ternate ini, sesuai dengan regulasi dan bisa dipertimbangkan untuk diperjuangkan secara bersama sama, kenapa tidak? “Karena itu untuk kepentingan bersama,” ujarnya lagi.
Mengerucut ke DBH dari Provinsi untuk Kota Ternate, menurut Sekda sejauh ini masih ada yang belum tersalurkan. Bahkan untuk DBH sejak tahun 2021 itu, sekitar Rp12 miliar. “Sementara untuk DBH tahun 2022 belum tersalurkan sedikitpun,” pungkasnya. (dbs)
Reporter : Darwis Ubrusun
Editor : aws
Discussion about this post