TERNATE,MS-Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam waktu dekat segera lelang terbuka JPT Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate, menyusul telah diusul pemberhentian yang bersangkutan ke Kemendagri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly. “Untuk JPT itu karena yang bersangkutan sudah melebihi 5 tahun dan sudah ada persetujuan KASN,” ungkapnya, Selasa sore (18/10) kemarin.
Karena itu, menurut Samin, sudah ada nama yang diusulkan ke Direk torat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri untuk pemberhentian. “Kita berharap dalam waktu dekat ini sudah ada persetujuan Kemendagri,” ujarnya.
Bila telah turun persetujuan tersebut dari Kemendagri, maka dibentuk pansel jabatan pimpinan tinggi (JPT) Kadis Dukcapil Kota Ternate. “Salah satu unsur tim pan sel lelang jabatan itu untuk wawan cara dari Kemendagri,” katanya.
Sambil menunggu lelang JPT itu, dia mengatakan, akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Kadis Dukcapil Ternate itu akan disampaikan Kemendagri. “Esalon II baru kita usul kan, karena memang kita harus me ngikuti norma,” ucapnya.
BACA JUGA : Pemda Kepsul Usul Pembangunan Pasar Ikan di Desa Fogi
BACA JUGA : Bupati Usman Usul 1.2 Triliun Pembangunan Infrastruktur Halsel di Kementrian PUPR
Saat bersamaan, tambah Samin, Ditjen Dukcapil Kemendagri menyetujui pengusulan empat nama pejabat esalon III dan IV di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) dilingkup Pemerintah Kota Ternate.
Surat Kemendagri Nomor 821.2/14776/Dukcapil.Ses tertanggal 6 Oktober 2022 yang ditandatangani Sesditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam menyetujui pengangkatan empat orang pejabat administrasi dan pengawas.
Jabatan esalon IV, Rosita R Talib diangkat pada jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Disdukcapil, jabatan pengawas atau esalon IV Zulkifli Hanafi selaku Kepala Sub Bagian Keuangan.
Sedangkan jabatan administrator atau esalon III menggantikan yang pensiun Indriyani diangkat Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, dan Rani Sabtu Radjiloen diangkat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil.
“Surat penyampaian petikan keputusan Mendagri terkait dengan pengangkatan pejabat administrasi dan pengawas dilingkungan Disdukcapil Kota Ternate bahwa sejak diterbitkan keputusan menteri ini, maka diminta kepada Wali Kota untuk segera melantik pejabat dimaksud,” terangnya.
Sebab itu, menurut Samin, dalam ketentuan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki baik jabatan pimpinan tinggi maupun SK Kemendagri dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan telah dikeluarkan petikan itu, maka Pemkot siap melantik.
“Mereka ini diminta paling lama satu bulan harus dilantik, dan dalam waktu dekat ini akan dilantik sesuai pak Wali Kota ada waktu,” pungkasnya. (dbs)
Reporter : Darwis Ubrusun
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post