TERNATE,Mediasemut.com – Pemerintah dan DPRD Kota Ternate sudah menyamakan persepsi menaikan honor pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Ternate tergambar dalam KUA PPAS 2024.
Penyamaan persepsi atau “sepakat” atas usulan Komisi II DPRD untuk dinaikkan honor 3.500 PTT. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyambut baik dengan akan dibahasnya dan tentu ada skemanya.
Kesepakatan tersebut dengan dalil di dalam konstitusi, Negara menjamin untuk memberikan kehidupan yang layak dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk 3.500 PTT di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mengatakan, beberapa tahun terakhir honor atau “gaji” PTT masih tetap saja tidak dinaikkan seiring dengan dari waktu ke waktu naiknya berbagai kebutuhan hidup masyarakat.
Discussion about this post