TERNATE—Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar menyikapi sejumlah penjual pulsa yang kembali berjualan di depan Land Mark atau seputaran jembatan, Kelurahan Gamalama Kota Ternate.
Haryanto menyebut, kawasan tersebut sudah dilarang, namun sejumlah penjual pulsa itu kembali melakukan aktifitas seperti biasa. Dia menuding, karena ada kerja sama dengan instansi terkait sehingga melindungi mereka.
Betapa tidak, data mencatat meski pun sudah sempat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, namun masih saja aktifitas penjualan itu masih terus dilakukan.
“Kami minta agar spot yang menjadi larangan tempat penjualan sesuai perda nomor 4 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum harus ditaati,” tegasnya saat dikonfirmasi, di kompleks gedung parlemen Ternate, Senin (8/8).
Politisi PDI-P itu lantas meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate harus mengambil sikap tegas, karena itu dapat menganggu ketertiban umum.
“Penjual pulsa itu kan berjualan memakai mobil dan memarkir di bahu jalan. Kami minta Satpol mengabil tindakan, karena mereka bagian dari polisi pemerintah,” ujarnya.
Haryanto mengatakan, Satpol PP harus menjalankan amanat Perda nomor 4 tahun 2014 itu. “Pemkot harus konsisten, jangan hanya membuat perda tetapi malah Pemkot sendiri yang melang gar, itu kan namanya tidak konsisten,” cetusnya.(dbs)
Discussion about this post