TERNATE,Mediasemut.com – Provinsi Maluku Utara (Malut) rawan netralitas ASN. Bawaslu RI menempatkan provinsi ini dalam peringkat teratas wilayah paling rawan pada Pemilu 2024.
Sebelumnya, Malut sesuai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berada pada posisi rawan tinggi ketiga.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi mengatakan, sesuai Indeks Kerawanan Pemi lu telah diluncurkan Bawaslu RI, Maluku Utara berada pada posisi rawan tinggi ketiga secara nasional
sesudah DKI Jakarta dan Sulut.
“Kami mengambil langkah cepat dan melakukan upaya kerja sama dan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan stakeholder lain dalam mengawasi pelaksanaan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Hj. Masita Nawawi, Sabtu malam (23/9/2023).
Masita mengatakan hal itu saat Dialog Akuntabilitas Kinerja Kelem bagaan Bawaslu Provinsi Malut, Refleksi 11 tahun.
“Usia 11 tahun bukan hal yang muda, banyak seka li dinamika internal dan eksternal, perubahan visi misi serta inovasi, gagasan yang menyertai kiprah Bawaslu Maluku Utara,” lanjutnya.
Karena hal itulah telah membawa kemajuan yang signifikan kepada Bawaslu Maluku Utara, yang awalnya hanya Ad-Hock kemudian menjadi parmanen dengan lahirnya UU nomor 14 tahun 2011 yang diamanatkan Bawaslu diparmanen kan hingga tingkat provinsi.
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi pelaksa naan pemilu yang begitu kompleks dan rumit, dibutuhkan sinergitas, kalaborasi, kerja sama dengan stakeholder lainnya seperti perguru an tinggi, instansi pemerintah, Ormas, OKP, dan lembaga-lembaga lainnya,” tutur Masita.
Oleh karena itu, menurutnya, Bawaslu Provinsi sebentar nanti (sudah) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dukung an pengawasan partisipatif Pemilu 2024 dengan Unkhair Ternate, UMMU, Universitas Halmahera, IAIN Ternate, Universitas Bumi Hijrah, Mapindo Malut, Kesbang Provinsi Malut dan Kemenag Malut.
Hal itu merupakan bentuk dari kolaborasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu. Maluku Utara sesuai IKP telah diluncurkan oleh Bawaslu RI, berada pada posisi rawan tinggi ketiga sesudah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Selain provinsi, Bawaslu juga telah memetakan 20 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi. Seluruh daerah tersebut yakni Siau Tagulandang Biaro, Wakatobi, Ternate, Sumba Timur, Parepare, Bandung, Jeneponto, dan Mamuju.
Halmahera Selatan, Bulu Kumba, Maros, Tomohon, Konawe Selatan, Kotamobagu, Kediri, Konawe Utara, dan Poso. Disusul Kepulauan Sula, Tolitoli, Nias Selatan, Pangkajene dan Kepulauan, Banjarbaru, Dompu, Sigi, dan Luwu Timur.
“Kemudian yang terbaru pada 21 September 2023, Bawaslu RI kembali melakukan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan Isu Strategis pelanggaran netralitas ASN menempatkan Maluku Utara berada pada posisi rawan tinggi, dengan skor 100,” ungkapnya.
Selain Malut dan Sumut, secara berturut-turut, Bawaslu menempat
kan Banten, Sulsel, NTT, Kaltim, Jabar, Gorontalo, dan Lampung, sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi. 10 provinsi yang dipetakan Bawaslu untuk menyiap kan langkah mitigasi.
Masita bilang, Bawaslu Maluku Utara merespon cepat menjalin kerja sama dengan Kesbangpol Provinsi Malut dan malam ini telah melakukan perjanjian kerja sama pelanggaran netrali tas ASN lingkup Pemprov Malut, termasuk 10 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
“Sejatinya dalam IKP tersebut meru pakan tantangan bagi kami untuk terus melakukan upaya-upaya dan menciptakan dengan mengajak se mua pihak dan lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaku kan pengawasan pelanggaran pemilu,” bebernya.
Dengan demikian, sambung Masita, potensi-potensi pelanggaran terse but dapat diminimalisir baik secara kualitas maupun kuantitas. “Kami berharap setelah penandatanganan ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja-kerja nyata,” katanya.
Reporter : Darwis U
Editor : Ms
Discussion about this post