Sebab makin meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam politik, diharapkan masyarakat nantinya dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan politik, sehingga target meningkat partisipasi politik pada Pemilu nanti dapat tercapai.
“Pemda berkewajiban laksanakan pendidikan politik jelang Pemilu kepada peserta pemilu sebagai salah satu amanat undang-undang dan tugas pokok fungsi pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan Pemilu,” imbuhnya.
Penyelenggaraan pemilu serentak baru pertama dilaksanakan, kata Nuryadin, jadi dinamika, resistensi, kelebihan kekurangannya pasti ada. “Pemerintah harus hadir untuk menjembatani kepentingan-kepentingan masyarakat dalam ikut menyukseskan pemilu,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Darwis U
Editor : Ms
Discussion about this post