TERNATE,Mediasemut.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) memberi pendidikan dan pemahaman hukum secara dini dengan Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar di SMAN 6 Kota Ternate dan diikuti oleh ratusan siswa.
Program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Malut disambut hangat oleh guru dan siswa SMA Negeri 6 Kota Ternate.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, program JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.
“JMS merupakan suatu program yang rutin kita lakukan dalam bidang intelijen yaitu tugasnya kepala seksi penerangan hukum,” tutur Richard. Selasa (8/8).
Dengan diadakannya program seperti ini tujuannya untuk memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum baik kepada masyarakat maupun peserta didik.
Materi di sampaikan kepada para siswa yakni bagaimana cara untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.
“Jadi materi yang disampaikan cegah kenakalan remaja, mencegah tindakan bullying dalam sekolah dan memberikan pemahaman bagaimana menggunakan sarana media (handphone) agar tidak tersandung hukum saat bermedia sosial,” tandasnya.
Reporter : Ulis
Editor : Ms
Discussion about this post