TERNATE,Mediasemut.com — Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara saat ini terus mengusut kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari tahun 2023.
Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Ternate A. Syaiful Anwar saat dikonfirmasi Kamis (30/8/2023) menuturkan hingga saat ini sudah sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan pada kasus yang sudah naik pada tahap penyidikan tersebut.
“Untuk kasus itu sudah tahap penyidikan dan sudah 10 saksi (yang dimintai keterangan,” jelasnya.
Dia menegaskan kasus bakal ada sejumlah saksi lain lagi yang nantinya dimintai keterangan untuk membuat terang kasus tersebut.
“Masih ada lagi (yang bakal dipanggil),” singkatnya mengakhiri. (Lis)
Discussion about this post