TERNATE,Mediasemut.com – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal Billfish milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) yang digelar 2017 lalu.
Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000.
“Iya untuk kapal mancing (Billfish) kita sudah tingkatkan ke penyidikan,” singkat Asisten Tindak Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Malut, Ardian, Rabu (22/11).
Dalam kasus ini, sebelumnya Kejati telah memeriksa Kepala DKP Abdullah Assagaf dan rekanan PL alias Paul. Selain keduanya, lembaga Adhyaksa itu diketahui telah memeriksa sejumlah pihak termasuk kapten kapal. (sm/pena)
Discussion about this post