TERNATE,Mediasemut.com – Wali Kota Ternate instruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bukan Disperindag, menyiapkan dokumen lelang untuk disampaikan ke Bagian ULP Setda Kota Ternate untuk ditayang tender pengelolaan Plaza Gamalama.
“Lelang pengelolaan Plaza Gama-lama Modern Ternate itu minggu kedua sudah bisa ditayang,” kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albaar, di basment gedung parlemen Kota Ternate, Rabu (4/1/2023).
Kabid Aset itu menyampaikan , sementara rapat dalam rangka publikasi dan sosialisasi tender pengelolaan Plaza Gamalama, dirinya dipanggil dewan ke DPRD untuk membahas masalah aset dan pengelolaan Dhu’afa Center.
Plaza itu dilelang minggu kedua akan ditayang, Salim mengatakan, Dinas PUPR sudah menyerahkan aset itu ke Pemkot, sehingga tahapan selanjutnya melakukan proses lelang. “Tim appraisal sudah melakukan penilaian, tinggal proses lelang saja, ” ungkapnya.
BACA JUGA : Wali Kota Telusuri Inisiasi dan Hibah Dhu’afa Center
Salim sebut, tim sudah dibentuk Wali Kota diketahui Sekkot Ternate, Jusuf Sunya membentuk panitia pemilihan mitra pemanfaatan mencari pengelola plaza gamalama-panitia ini sementara bekerja sampai pada tahap rencana proses penayangannya.
Selanjutnya, menurut Salim Albaar, BPKAD akan membuat jadwal pro ses tender, lalu nanti diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP). “Insya Allah dua pekan depan menyerahkan ke ULP untuk ditayangkan,” jelas dia.
Proses tender dua tahap cari calon peserta, panitia pemilihan mitra pemanfaatan lelang akan memperifikasi peserta yang berkompeten dan layak ikut. “Bila lolos akan ikut proses tender. Nilai appraisalnya tunggu proses tender baru dipublikasi lewat e-cattalog,” jelasnya.
Pemerintah wall come dengan investasi dalam kelola plaza.”Belum ada di BPKAD tapi beberapa bulan kemarin Disperindag dan Bagian Kerjasama Setda Ternate sampaikan sudah ada yang berminat mengelola Plaza itu,” paparnya.
Peserta tender yang berminat, lanjut dia, harus memenuhi syarat administrasi maupun syarat teknis dalam mengelola plaza gamalama. Salim pun kemudian merinci secara detail syarat administrasi maupun syarat teknis tersebut. (dbs)
Reporter : darwis ubrusun
Editor : aws
Discussion about this post