TERNATE,Mediasemut.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate mulai mengawasi tahapan verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILOL). Parahnya, selama beberapa hari mengawasi, aplikasi tersebut justru belum dapat diakses.
Akibatnya, aktivitas verifikasi untuk mengecek dokumen syarat dukungan yang di masukkan oleh masing-masing bakal Calon DPD tak dapat dilakukan secara efektif.
Press release Bawaslu Kota Ternate yang diterima Mediasemut.com/Seputar Malut, Selasa malam (10/1/2023) pukul 22.00 WIT, Kifli Sahlan Ketua Bawaslu Kota Ternate, mengatakan, sejauh ini Bawaslu Kota Ternate terus berkoordinasi dengan KPU setempat guna melakukan pengawasan terhadap SILON DPD, hanya saja SILON belum bisa di akses karena gangguan sistem.
BACA JUGA : Februari, Pengawasan Ketat Tahapan Pemilu
Karena itu, menurut Kifli, Bawaslu mengingatkan KPU Kota Ternate agar memastikan beberapa hal. Pertama, Gangguan silon tidak boleh menjadi kendala untuk mengamputasi hak setiap Bakal Calon diakibatkan karena gangguan dan tidak dapat di verifikasi.
Kedua, SILON secepatnya Normal agar kecermatan dan ketelitian data Bakal Calon DPD dalam SIPOL dapat di verifikasi dengan baik. Ketiga, Harus ada kecukupan waktu sesuai dengan waktu yang telah diatur dalam PKPU agar KPU mampuh bekerja secara maksimal untuk memeriksa dan memverifikasi data dalam SIPOL sebagaiamana di atur dalam PKPU 10 Tahun 2022.
Keempat, Gangguan dalam SIPOL akan mengganggu tahapan verifikasi dan kalaupun itu terjadi akan menjadi alasan dan Objek sengketa ketika SILON tidak Normal dan ada Bakal Calon yang merasa dirugikan akibat dari sistem SIPOL yang tidak maksiamal ketika KPU telah menetapkan keputusan pada tahapan verifikasi admnistrasi ini.
“Dalam tahapan ini juga Bawaslu membuka posko pengaduan Masyarakat terhadap proses verifikasi ini berjalan sampai penetapan,” sambungnya menjelaskan.
Ada beberapa yang juga menjadi titik rawan dukungan diantaranya, ASN, TNI, POLRI, Penyelenggara Pemilu, KTP Luar daerah, usia belum 17 Tahun, ganda identik, data ganda antar bakal calon, ganda internal Bakal Calon.
“Harapan besar kami SILON secepatnya Normal agar KPU Ternate bisa melalukan verifikasi dan kami bisa lakukan pengawasan secara langsung ke kantor KPU,” demikian Kifli, berharap. (dbs)
Reporter : Darwis Ubrusan
Editor : aws
Discussion about this post