TERNATE,MS-DPRD Kota Ternate me meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Disperindag agar menertibkan penjual buah yang menggelar dagangan dekat barangka atau sebelah Selatan Pasar Buah, meng ganggu arus lalu lintas (Lalin).
“Penjualan buah berada di bahu jalan, saya kira itu mengganggu arus lalu lintas, sehingga Dishub dan Disperindag perlu tertibkan mereka,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, yang dihubungi, Rabu (19/10).
Apalagi, lanjut di lokasi tersebut berdekatan dengan terminal angkot maupun pasar, lalu lalang kendara an roda dua maupun empat sangat padat disitu. “Kalau ada penjual buah disitu lagi, perlu dikaji kemba- li, jangan sampai terjadi kemacet- an besar besaran,” bebernya.
Kalau area pasar buah di lokasi terminal, menurut Mochtar tak ada masalah. Yang jadi persoalan bila dilegal lokasi penjual buah di atas barangka bisa jadi masalah baru lagi. “Areal jualan buah itu saya kira sangat ganggu sekali,” ucapnya.
BACA JUGA : Pemkot Siap Lelang JPT Kadis Dukcapil Ternate
BACA JUGA : Pemda Kepsul Usul Pembangunan Pasar Ikan di Desa Fogi
Penjual buah dadakan itu, tegas Mochtar perlu ditertibkan, agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang lalu lalang seputaran terminal angkot, pasar maupun kendaraan yang melintasi kawasan itu, meng ganggu arus lintas.
“Kalau mereka diakomodir, harus pastikan direlokasi ke mana, yang penting mereka tidak berjualan di bahu jalan. Sebab mengganggu sekali arus lalu lintas kendaraan maupun pejalan kaki yang melewati lokasi itu,” bebernya.
Penjual buah untuk kebutuhan hidup, kata Mochtar, sepanjang tidak mengganggu orang lain tidak ada masalah. “Tapi mengganggu orang banyak itu justru masalah meski semua ini untuk kepentingan umum,” katanya menjelaskan.
Jalan untuk kepentingan umum dan mereka jualan juga untuk kepentingan umum, namun lebih kepentingan pribadi. “Yang pasti jualan di bahu jalan itu tidak bisa, sehingga mereka itu harus ditata,” tandasnya. (dbs)
Reporter : Darwis Ubrusun
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post