TERNATE,Mediasemut.com – Fraksi PKB DPRD Kota Ternate mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan sanksi tegas pada oknum petugas pasar di dinas ini yang diduga jual beli lapak ke pedagang di Pasar Higenis Ternate.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Ternate, Farijal Teng menegaskan, praktik jual beli lapak di Pasar Higenis itu tidak dibenarkan. “Kami minta Disperindag harus menindak tegas oknum yang diduga jadi aktor dibalik praktik jual beli lapak,” katanya, Minggu (7/1/2024).
Dirinya mengatakan hal itu menyikapi dugaan oknum petugas pasar di Disperindag Kota Ternate melaku kan praktik jual beli lapak ke pedagang di Pasar Higenis Ternate. Praktik itu tidak boleh dilakukan oleh oknum tersebut.
“Saya berharap perilaku transaksional yang meresahkan pedagang ini jangan lagi terjadi. Pedagang yang merasa dirugikan harus berani menyampaikan ke kami untuk ditindak lanjuti,” sambung Anggota Komisi 2 DPRD Ternate biasa disapa Ijal ini.
BACA JUGA : Wali Kota M. Tauhid Soleman Lantik Sekda Ternate Defenitif
Agar yang bersangkutan di berikan sanksi tegas yang memberi efek jerah. “Sehingga praktik-praktik seperti ini tidak lagi terjadi, apalagi korbannya adalah pedagang kecil, ini sungguh tidak manusiawi,” kesal legislator dapil Ternate Tengah itu.
Fraksi PKB berharap lapak yang ada di Pasar Higenis di peruntukan sebesar-sebesarnya untuk para pedagang sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan. “Lapak tidak di perbolehkan untuk di jual belikan secara ilegal,” tandasnya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Darwis U
Editor : Baim
Discussion about this post