Dimana ada 10 poin yang telah disampaikan dengan kesimpulan bahwa telah terjadi tindakan tidak sesuai prosedural dalam proses pergantian calon Paskibraka tingkat nasional utusan Provinsi Maluku Utara yang mengarah kepada praktik-praktik nepotisme.
“Untuk itu kami mohon kiranya Bapak Kepala BPIP RI melalui Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP RI dapat meninjau kembali keputusan terkait penetapan calon Paskibraka Provinsi Maluku utara,”kata Kadispora Kota Ternate Sutopo Abdullah dalam kutipan surat.
BACA JUGA : Wabup Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba Buka Rakerda GKPMI Ke-IX
Sementara Plt Kadispora Maluku Utara ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengenai adanya dugaan indikasi Nepotisme dalam proses seleksi sekaligus pembatalan peserta paskibraka asal Kota Ternate, diirinya mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Bidang Pemuda Dispora Malut Samsudin Marsaoli.
Selain itu, dirinya juga mengarahkan juga wartawan untuk membaca surat pemberitahuan seleksi Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2023 dari BPIP RI.
“Baca surat dari panitia pusat ya baca Bae” supaya jangan gagal berpikir saya masih di luar daerah,”cetusnya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Ulis
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post