Rizal bilang, seharusnya tes MCU sudah dilakukan sebelum diterbitkan surat keputusan. Karena sesuai juknis, MCU juga masuk dalam tahapan seleksi.
“Nah pertanyaanya kenapa tahapan seleksi (tes MCU) tidak dilakukan terlebih dahulu sebelum pembacaan SK. Kalau pada tahapan seleski MCU anak kami tidak lolos, tidak jadi masalah. Tapi kenapa surat keputusan sudah dibacakan, baru dilakukan MCU. Ada apa? Atau sebelum itu ada surat pembatalan dulu, ternyata BPIP menganjurkan tes MCU dulu baru dibacakan surat keputusan, ini kan tidak ada. Kenapa ber-ubah lagi, dan yang berangkat itu yang cadangan,”ungkapnya.
BACA JUGA : Wali Kota Tidore Sampaikan Rekomendasi Pleno Rakernas
Sementara waktu yang telah disampaikan atas pembatalan Nanda untuk mengikuti Diklat nasional sangat mepet, karena surat dari BPIP diterima pada hari Kamis, 13 Juli 2023 pada pukul 18.30 WIT. Sehingga dugaan ada adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan anaknya mewakili Kota Ternate dan Maluku Utara di tingkat Nasional.
“Saya belum menerima konfirmasi dari Dispora Malut hanya saja menerima surat pembatalan dari BPIP yeng menyebutkan anaknya, Nanda dianulir karena terdapat minus pada mata dengan ukuran 20/80 dan pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2,” jelas dia.
Discussion about this post