TERNATE,Mediasemut.com – Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran Jasri tersebut untuk memenuhi syarat sebagai calon DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua LPP DPW Partai Kebangkitan Bangsa Maluku Utara Muksin Amrin, menyampaikan kepastian hal tersebut. Pengunduran diri Jasri telah disampaikan ke DPRD dan diterima Ketua DPRD Muhajirin Bailussy. Surat itu disampaikan Muksin mewakili Jasri.
“Surat pernyataan pengunduran diri itu untuk memenuhi syarat calon anggota DPR RI. Karena partai mengusulkan beliau sebagai salah satu calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara,” ujar Muksin, Jumat (28/4/2023).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, prinsipnya surat permohonan pengunduran diri wakil wali kota Ternate sudah diterima oleh DPRD Kota Ternate.
“Surat itu nanti akan kita bahas di DPRD. Hari Selasa (2/5/2023) saya panggil Sekretaris DPRD lihat, apakah harus kita rapatkan di DPRD atau tidak perlu. Kalau tidak perlu, kita minta ka dorang siapkan draf pengajuan lanjutan,” katanya, Sabtu (29/4/2023)
Draf pengajuan lanjutan, menurut Muhajirin, tindak-lanjut dari surat itu. “Yang pasti ke gubernur melalui wali kota. Tahapan itu akan kita bikin, tidak keluar dari mekanisme yang diatur pengunduran diri dari jabatan kepala daerah,” terangnya.
Pengunduran diri ini, kata Muhajirin, baik DPRD maupun PKB akan men dapat persetujuan tetap dari Kemendagri melalui Gubernur Maluku Utara yang kemudian dikeluarkan pemberhentian tetapnya.
“Partai pengusung dalam regulasi mengajukan nama ke wali kota untuk penggantinya. Ka rena kita (PKB) partai pengusung akan dibicarakan namanya, kemudian wali kota akan teruskan nama- nama ke DPRD, di DPRD itu ada mekanisme,” jelas dia. (dbs)
Reporter : Darwis
Editor : Vm
Discussion about this post