TERNATE,Mediasemut.com – DPRD Kota Ternate kembali mediasi yang kedua kali melerai perseteruan Yayasan Pengelola Dhuafa Center versus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate merebut Dhuafa Center.
“DPRD lewat komisi gabungan yakni komisi I, II dan komisi III mediasi kedua untuk mencari solusi terbaik dalam upaya melerai perseteruan itu,” kata Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, Selasa (3/1/2023).
Mediasi DPRD yang kedua kali ini, menurutnya, salah satu pihak legowo dan diharapkan ada titik temu yang jelas, agar dapat melerai konflik internal antara Yayasan dan Baznas yang saling merebut kelola Dhuafa Center itu.
Kala itu baik DPRD, Yayasan dan Baznas tahu ada titik terang saat mediasi yang pertama, Jumat (23/ 12/2022) seperti disampaikan wakil Ketua DPRD, kemudian hasil itu ditindaklanjuti dengan mediasi kedua, Rabu (4/1/2023), sehingga jadi jelas dan terang benderang.
Wakil Ketua DPRD Ternate, Heny Sutan Muda mengatakan, seteru Yayasan Vs Baznas bisa diselesai kan dengan baik baik. “Keputusan itu berdasarkan kesepakatan bersama didorong sikap fraksi dan Komisi I, II dan III DPRD,” katanya.
BACA JUGA : Menunggu Penyerahan Data Pemilih KotaTernate di 2024
Menurut Heny, Ketua Yayasan pak H. Sudin Robo, mau diajak diskusi dan kerja sama untuk mencari solusi. “Solusi ini berdasarkan aturan dengan melihat surat diajukan Baznas, Yayasan dan keterangan audit Inspektorat,” ujarnya.
Heny menyebut, sudah lihat surat hibah dari Wali Kota sebelumnya kepada Bazda kala itu pak Sudin sebagai ketua. Karena beliau saat itu menjadi ketua mungkin beliau merasa kepemilikan melekat ketika Ia sudah tak di Bazda dan pindah ke Yayasan itu melekat dibawah.
“Ketika kami menjelaskan bahwa, saat itu diberikan kepada Bazda, ketika Bazda berubah menjadi Baznas, otomatis sudah tidak lagi kewenangan oleh Yayasan. Itu diserahkan ke Baznas. Cuma Baznas tidak boleh berbisnis,” tegasnya.
Ketegasan Heny dengan solusi, Baznas tidak bisa menjual paket Bisnis, sehingga tinggal bagaimana dicari cara terbaik, apakah Yayasan dilibatkan jual paket bisnis atau bagaimana dalam kelola gedung Dhuafa Center, tinggal dibicarakan.
Terpisah ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, meminta Pemerintah kota (Pemkot) Ternate mengambilalih gedung Dhuafa Center tersebut dari Yayasan untuk kemudian menyerahkan ke Baznas untuk pengelolaannya.
“Wali Kota diminta segera ambil alih gedung Dhuafa Center itu dan kemudian menyerahkan pengelolaannya ke Baznas Kota Ternate. Soal Yayasan dilibatkan, tinggal bagaimana cara diatur teknis pengelolaan,” tegasnya.
Hal ini mengingat terjadi perseteru an antara Yayasan dan Baznas merebut Dhuafa Center. “Wali Kota harus memastikan pengelolaan gedung Dhuafa Center. Karena DPRD sudah mediasi Yayasan dan Baznas,” tandasnya. (dbs)
Reporter : darwis ubrusun
Editor : aws
Discussion about this post