TERNATE—Dewan Perwakilan Rak yat Daerah (DPRD) Kota Ternate menegaskan bahwa, Dinas Perhubu ngan (Dishub) harus fokus memper hatikan fasilitas terminal, bukan mengurus penjual buah yang menjadi kewenangan Disperindag.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid. “Jangan saling mencap lok tugas pokok dan fungsi (tupok si) OPD lain,” tegasnya, di gedung parlemen Kalumata Puncak-Ternate Selatan, Sabtu (30/07).
Caplok itu, menurutnya, karena yang bersangkutan tak memahami tupoksi. Tupoksi untuk pengelolaan pasar itu merupakan tugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagang an (Disperindag) bukan Dishub.
“Hal itu harus ada ketegasan dari wali kota Ternate untuk membatasi dan menjelaskan kedua Organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, agar masing-masing pada tupoksinya,” katanya.
Kata Mubin, seharusnya Dishub mengurusi terminal yakni memperhatikan fasilitas penunjang yang kurang, seperti ruang tunggu penumpang, toilet dan musllah bukan mengurus pedagang buah.
“Dishub harus fokus kelola terminal dan memperhatikan fasilitas penunjang lainnya yang masih terbatas, masa pedagang buah harus diurus lagi,” terangnya.
Mubin menilai, Dishub memiliki ego yang besar untuk menguasai lapak buah tersebut, maka wali kota harus turun tangan menyelesaikan hal itu. “Jika tidak akan menjadi polemik dan dampaknya pada pedagang,” pungkasnya. (dbs)
Discussion about this post