TERNATE,Mediasemut.com – Aktivitas penggalian ore nikel ilegal oleh sebuah perusahaan tambang nikel di Dusun Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, makin tak terkontrol. Belakangan tersiar kabar tindakan nekad perusahaan pengeruk tambang nikel tanpa izin itu tak dapat dibendung, diduga lantaran terjadi transaksi secara ilegal antara pihak perusahaan dan seorang oknum petinggi Pemda Kabupaten Halmahera Timur.
Terkait sikap keras kepala pihak perushaan untuk melakukan aktivitas ilegel ini, Jurnalis media brindo grup berhasil menemukan bukti rekaman percakapan diduga antara pihak perushaan dan orang dekat oknum pejabat Pemda Haltim yang beredar pada 2022 lalu.
Dalam rekaman percakapan berdurasi 21 menit tersebut, dua peria terlibat percakapan. Keduanya bernegosiasi terkait setoran yang harus disanggupi pihak perushaan untuk mendapatkan tanda tangan oknum pejabat Pemda Haltim. Jika menyanggupi angka nominal yang dipatok oknum pejabat, pihak perusahaan akan mendapatkn tanda tangan terkait perubahan tata ruang wilayah Pemkab Haltim. Nominal uang yang dipatok cukup fantastis. ” Bilang dorang sedia dia pe itu sudah langsung ko tanda tangan. Nanti saya kase di ko. Soalnya ko pasan kalau tara sedia dia pe itu ko tara mau tanda tangan,” ungkap pria yang sempat menyebut nama dan jabatan petinggi Pemda Haltim, dalam rekaman percakapannya.
Setelah terjadi kesepakatan, akhirnya dilanjutkan pertemuan di salah satu kamar penginapan di daerah Kota Maba, untuk dilakukan transaksi. Hal itu dibuktikan dengan foto dukomentasi transaksi antara perwakilan pihak perushaan dan orang dekat oknum petinggi Pemda Haltim.
Dalam foto dokumentasi tersebut, terlihat sejumlah uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 terletak di atas meja. Selain itu sebuah tas berwarna hitam diduga berisikan uang, dan sebuah cek yang berisi lebih kurang Rp 2 miliar. Terlihat pula sejumlah pria yang diduga perwakilan pihak perushaan dan orang dekat oknum petinggi Pemda Haltim duduk berdampingan. (Bn)
Discussion about this post