“Bagaimana kita mau bahas revisi Perda Retribusi penyesuaian tarif parkir di Kota Ternate, dari Rp,1.000 menjadi Rp,2.000, kalau BP2RD saja belum menyampai draf Ranperda Pajak dan Retribusi ke DPRD,” katanya memberi contoh.
Terpisah kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali dikonfirmasi mengatakan, materi draf dari OPD pengelola pendapatan sudah menyampaikan. Hanya tinggal dua tiga OPD saja belum. Nanti DPRD yang panggil OPD tersebut.
“Kami akan menyampaikan ke DPRD satu dua hari depan,” janjinya. Jufri hanya janji tinggal janji (wonge), karena sampai kini tidak pernah sampaikan draf Ranperda Pajak dan Retribusi ke DPRD, pada hal itu urgen dan mendesak.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Darwis U
Editor : Ms
Discussion about this post