Begitu pula proses klarifikasi di SMAN 1 Kabila Gorontalo, saat KPU melakukan klarifikasi, dan setelah ijazah bacaleg bersangkutan di cek. Pihak sekolah langsung membenar kan bahwa memang benar ijazah itu merupakan ijazah yang dikeluar kan oleh SMAN 1 Kabila Gorontalo.
Sementara di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, KPU telah menyerahkan berkas ijazah kepada pihak kampus dan saat ini pihak kampus masih melakukan pengecekan soal keabsahan ijazah tersebut.
“Di Unsrat ini, ijazahnya sudah KPU serahkan, tapi sementara ini pihak kampus belum mengeluarkan surat keterangan keabsahan ijazah, nanti setelah pihak Unsrat periksa, baru mereka akan mengirimkan keterangannya melalui email kepada KPU Ternate,” jelas Rusly.
Sedangkan di Universitas Negeri Manado (Unima) Tomohon, KPU harus melakukan klarifikasi karena dokumen persyaratan yang dimasukan oleh Bacaleg hanya berupa dokumen akta mengajar atau akta ampat bukan ijazah.
Discussion about this post