Rusly contohi seperti misalnya di Makassar, dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Ternate. Saat itu, KPU Kota Ternate mendatangi Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar untuk mengecek ijazah salah satu bacaleg dari Partai Gerindra Kota Ternate. “Saat klarifikasi berlang sung, pihak kampus mengakui bahwa benar ijazah yang bersangkutan merupakan ijazah yang diterbitkan oleh Unhas,” ujar dia.
Sedangkan di Provinsi Maluku, Bawaslu mengawasi aktivitas klarifikasi ijazah yang dilakukan KPU Kota Ternate di tiga titik, yakni di Sekolah Pembangunan Pertanian (SPP) Ambon, SMA Muhammadiyah Ambon dan Dinas Pendidikan (Diknas) Ambon.
BACA JUGA : Wujudkan Harapan Gubernur, Kadis Nakentrans Sembangi Dua Kementrian
“Di Ambon baik SPP dan SMA mengakui ijazah yang diklarifikasi memang dikeluarkan di Ambon dalam bentuk ujian persamaan. Hanya saja, di SMA Muhammadiyah itu bukti fisik seperti ijazah tidak bisa diperlihatkan,” lanjutnya.
Karena semua dokumen sekolah sudah terbakar saat konflik horizontal tahun 1999 lalu. Tapi dari pihak sekolah membenarkan bahwa mereka (Bacaleg bersangkutan) pernah bersekolah di SMA Muhammadiyah.
Discussion about this post