TERNATE,MS – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Ake Gaale Kota Ternate, Abubakar Adam, membantah sejumlah tuduhan massa aksi karyawannya dalam aksi unjuk rasa, Senin (14/11).
Menurut Adam, ia bahkan tidak mengerti inti protes yang disuarakan ratusan karyawannya. Hal Ini dikarenakan masalah yang diangkat adalah kebijakan yang sudah disepakati bersama guna perbaikan manajemen di internal PAM Ake Gaale Kota Ternate.
Bahkan menurut Abubakar, ada protes yang sebenarnya bukan sebuah masalah. Seperti perihal pesangon bagi karyawan yang pensiun.
“Tidak ada pemotongan pesangon, jadi tetap dibayar. Yang bilang tidak dibayar itu siapa. Cuma ini saya tidak tahu juga bagaimana sampai sudah blunder begini. Siapa bilang tidak bayar, kami bayar, buktinya tahun ini torang bayar sampai Rp1 miliar lebih pesangon,” jelas Abubakar.
Dijelaskan, bukan sekadar pesangon, karyawan PAM Ake Gaale juga menerima sejumlah hak saat pensiun selain yang ditanggung perusahaan, di hari tua karyawan juga memperoleh dana BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula soal gaji karyawan yang baginya selama ini selalu dibayar sebagaimana mestinya.
Sementara soal pemotongan insentif karyawan, hal ini menurut dia memang benar adanya. Meski begitu, kebijakan pemotongan tersebut tidak dilakukan sepihak oleh Direksi melainkan sudah ada kesepakatan dengan karyawan.
Pemotongan insentif menurut Abubakar memang harus dilakukan karena memang karyawan yang bekerja telah digaji, tidak rasional lagi jika diberikan insentif.
“Begini nih, contohnya pencatat meter insentifnya dipotong, iyah, pencatat meter dia punya kerja sudah begitu. Pencatat meter punya job itu kenapa ada dia punya insentif lagi atas job itu. Itu yang torang (kami) kasih lurus. Aturannya diperjelas,” cetus dia.
Menurut dia, PAM Ake Gaale saat ini justru telah memperhatikan persoalan gaji karyawan. Hal ini dibuktikan dengan telah dinaikkannya gaji seluruh karyawan sejak Maret 2022 lalu ditambah sebesar Rp1 juta. Kenaikan gaji ini berbanding jauh dengan kebijakan pihak manajemen sebelum-sebelumnya yang hanya menaikan gaji Rp 100-200 ribu per dua tahun sekali.
BACA JUGA : Dinilai Menyusahkan, Direksi PAM Ake Gaale Didemo Karyawan
Ia pun mengaku sempat mendengar protes massa aksi yang menyoal perihal manajemen keuangan perusahaan. Baginya, masalah tersebut terkait dengan upayanya menertibkan arus keluar masuk keuangan perusahaan dari tunai menjadi non tunai lewat bank.
Pengurusan keuangan secara tunai yang selama ini berlaku di PAM Ake Gaale, menurut dia, harus diperbaiki demi tertibnya pengelolaan keuangan perusahaan.
“Ngoni (kalian) bisa bayangkan gak, duit ini dulu banyak masuk keluar juga banyak tanpa ada yang proteksi. Begitu torang lakukan perbaikan, ribut tadi,” timpalnya.
“Jadi semua transaksi sudah non tunai lewat bank dan tidak pernah menghambat, mau minta uang muka dikasih. Yang jadi problem kenapa dia tidak mau perubahan itu,” tambahnya.
Kemudian terkait rumah dinas, lanjut dia, sekitar 220 orang yang tinggal selama ini di rumah dinas tidak boleh beranggapan bahwa rumah dinas bisa ditempati selama-lamanya. Oleh karena itu, bagi yang sudah tidak bertugas sudah pasti harus meninggalkan aset perusahaan tersebut.
Fungsi rumah dinas sendiri, sekaligus sebagai tempat jaga pompa air milik PAM Ake Gaale. “Harus aturannya dorang yang tinggal di situ yang jaga pompa di situ, orang yang sudah tidak jaga pompa, yang mohon maaf dulu kalau dorang dekat deng pejabat yang sebelumnya maka dorang tempati itu. Torang kasih tertib. Bikin jadi kantor dan itu sudah didiskusikan semua,” timpalnya.
Selain itu, terkait rencana kenaikan iuran air. Baginya kebijakan ini sudah dibahas melibatkan karyawan, bahkan, karyawan yang berunjuk rasa juga ikut terlibat langsung di dalam rapat penyesuaian iuran baru.
Ia pun mengaku heran, karyawan yang memprotes kebijakannya tidak mau diajak hearing bersamanya. Padahal ia sendiri telah memberi kesempatan tersebut, agar masalah yang diprotes bisa dijawab langsung olehnya.
Abubakar pun dengan tegas menyikapi ancaman karyawannya yang mengancam bakal mematikan seluruh pompa air di Kota Ternate, apabila tuntutan pencopotan dirinya dari Dirut PAM Ake Gaale tidak ditindaklanjuti Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Ia balik mengancam, bakal mempolisikan karyawannya yang berani mematikan pengoperasian pompa air.
“Satu saya pesan jangan dorang kasih mati pompa, kalau dorang kasih mati pompa itu pidana. Tidak bisa. Kalau mereka kasih mati pompa itu kita lapor polisi dan ente out saja. Kita bukan lombo-lombo (lembek) kalau kasih mati pompa itu melanggar pelayanan dan itu ada di Perda. Ngoni bunuh itu sama saja dengan pidana,” ancamnya.
Sementara itu ditanya soal kesiapannya jika dipanggil wali kota untuk dimintai klarifikasi atas tuntutan massa aksi karyawannya ini, Abubakar mengaku akan tetap siap.
“Saya siap, saya siap menyampaikan saja mungkin ada perubahan ada yang tidak terima itu terserah wali kota menilai. Saya akan sampaikan ke bapak wali kota, kalau akan panggil dan saya siap,” cetusnya.(tsc)
Editor : Adna ways
Discussion about this post