TERNATE-Komisi III DPRD Kota Ternate mengaku terkejut dengan aktifitas galian C di RT 08, Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, yang digunakan untuk pemerataan lahan atau timbunan di RT 01 Kelurahan Fitu.
Material yang diangkut itu membuat pihak pengelola mengeruk tanah hingga nyaris botak. Padahal di situ sebelumnya merupakan perbukitan yang ditumbuhi pepohonan dan tumbuhan lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar Senin mengatakan, pihak pengelola lahan galian C atas nama Sofyan itu telah lama menjadi perhatian Komisi III terutama akibat adanya laporan masyarakat.
“Ada spot-spot tertentu yang menjadi bahan evaluasi. Misalnya ada ketinggian yang harus dibuat terasering. Kemudian ada barangka (kali mati) yang sering dialiri saat hujan, mereka tutupi untuk kebutuhan akses lalu-lalang alat berat,” bebernya, Senin (8/8).
Untuk itu, Fahri meminta selain segera membuat terasering, kepada pihak pengelola juga agar dapat mengembalikan fungsi kali mati tersebut sesuai peruntukanya dengan skala primer berdasarkan kondisi alam di kali mati tersebut.
Terpisah, pengelola galian C itu, Sofyan Andili mengatakan, saat ini akan mengakhiri aktifitas pengerukan itu, karena pihak penimbun alias kuasa pemiliki lahan sudah tidak melanjutkan kerjasamanya.
“Kami ambil material untuk pemera taan lahan atau penimbunan tidak banyak, hanya 700 dam truck, kami sudah hentikan kontrak karena mereka pemesan sudah tidak mau lanjut, sebelumnya mereka pesan sekitar 1000 dam. Namun karena biayanya besar jadi dihentikan,” ujarnya.
Sofyan menyebut, material yang diangkut tersebut tidak diperjual- belikan, hanya mereka membayar BBM maupun operator alat saja. Material diberikan gratis alias cuma-cuma, untuk membantu pe merataan lahan yang ada di RT 01 RW 01 Fitu. (dbs)
Discussion about this post