TERNATE,MS — DPRD Kota Ternate mela lui Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan sudah meminta penjelasan dari Kepala BPKSDM Kota Ternate terkait Netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Aparatur sipil.negara (ASN) lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Ternate agar diharapkan menjaga netrali tas. ASN diminta untuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, Rabu (20/11/ 2024) menjelaskan bahwa, dewan meminta kepada Kepala BPKSDM agar benar-benar dijaga netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada.
“Memang kalau terkait dengan pelanggan-pelanggaran oknum ASN memang ada pihak yang berwewenang, misalnya Bawaslu. Kita (DPRD) tidak pada posisi sebagai institusi yang memberikan sanksi atau hukum,” terangnya.
DPRD, menurut Amin, bermitra dengan Pemkot dalam hal ini BPKSDM agar benar-benar dijaga. “Karena informasi yang kami dapat baru melalui koran bahwa ada ok num ASN, di A, si B dan si C yang terlibat macam-macam,” ucapnya.
Amin menyebut, komisi I DPRD pada posisi tidak menyatakan bahwa, itu memang benar tahu dan lihat, hanya melalui media. “Dengan itulah kita mencegah, mudah- mudahan itu tidak. Karena itu kita kasih ingat mereka (BPKSDM,red) supaya benar-benar dijaga, jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Kalau sampai terjadi, sambung politisi Golkar ini, tentu saja kita akan bereaksi. “Kaban juga tanggapannya bagus dan dia berjanji akan kawal agar tidak ada ASN terlibat di politik praktis,” tandasnya. (dbs)
Discussion about this post