TERNATE,Mediasemut.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada pelaku usaha mikro. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka menimalisir tingkat kesulitan masyarakat.
Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) diperintahkan menggunakan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Besaran dua persen DTU yang dimaksud berasal dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Oktober hingga Desember 2022 dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kuartal IV 2022.
Berkaitan dengan dampak inflasi tersebut Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memiliki jebolan program yang patut untuk diapresiasi. Dari program tersebut pelaku usaha mikro akan sangat terbantu.
Dua persen yang dikelola Dinas Koperasi dan UMK, berkaitan dengan dampak inflasi sudah pada tahap verifikasi data. Ada dua program menjadi sasaran, yakni Warung Mama dan Om Ojek.
Kadis Koperasi dan UMK Kota Ternate, Hadi Hairudin mengatakan, Warung Mama diperuntukan oleh pelaku usaha mikro, dimana usahanya sangat berdampak pada covid-19. Sehingga menjadi perhatian, secara tidak langsung mereka memiliki kekurangan modal, oleh karena itu berpengaruh pada usaha-usaha mereka.
Begitu juga dengan Om Ojek. Kedua program ini merupakan program andalan pemerintah kota, dimana diharapkan mereka bisa tumbuh dan berkembang.
BACA JUGA : PD Muhammadiyah Halmahera Barat Gelar Vaksinasi Massal Di Hatebicara
Om Ojek ini merupankan satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membantu pada mereka yang terdampak langsung kenaikan dari BBM.
“Adanya program ini, kita berikan mereka support, sehingga paling tidak mereka juga bisa mendapatkan semacam keringanan dalam usah-usaha yang mereka lakukan,” kata Hadi Hairudin ketika disambangi di ruangan kerjanya pada Sabtu (10/12).
Disatu sisi dengan kenaikan harga BBM, tentu berpengaruh pada usaha-usaha mereka dalam bidang transportasi jasa. Kami sangat berharap Om Ojek ini juga bisa melakukan pelayanan yang maksimal dan bisa mendorong mereka untuk bekerja, paling tidak mendapatkan rezeki agar bisa menafkahi keluarganya.
Berdasarkan anggaran tersebut, maka Warung Mama dianggarkan sebesar Rp400 juta dan Rp800 juta untuk Om Ojek. Bantuan untuk Warung Mama sendiri diperuntukan untuk 100 pelaku usaha dalam bentuk barang atau sembako.
Sedangkan, untuk Om Ojek khususnya offline sendiri bantuannya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total nilainya Rp450 ribu bagi 1.777 orang. Sistim penyerahan penerima sendiri kita akan bekerjasama dengan pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sehingga seluruh penerima BLT itu disiapkan administrasi dan buku rekening.
“Disana mereka menerima bantuan itu dan sekaligus memiliki buku tabungan. Adapun ada bantuan-bantuan lain yang bersumber dari APBD sehingga kita akan mendorong Om Ojek ini paling tidak harus memiliki koperasi,” jelasnya.
Harapannya adanya koperasi tersebut akan membantu mereka untuk mengembangkan usahanya. Ini adalah bentuk respon pemerintah kota untuk membangun koperasi, minimal dua atau tiga kelurahan yang berdekatan dijadikan satu koperasi.
“Dalam koperasi itu dijadikan koperasi serba usaha. Kedepan bila koperasi itu berkembang akan bisa melayani atau memenuhi kebutuhan para jasa ojek,” pungkasnya.
Prinsipnya, kita akan mendorong para usaha mikro. Ditanya kapan akan disalurkan, Hadi bilang, terkait dengan kapan akan disalurkan, masih dalam proses. Pendataan sudah dilakukan selanjutnya data-data yang ada akan diverifikasi.
“Karena bantuan ini harus tepat sasaran. Jadi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi penerima. Insya Allah Minggu terakhir bulan ini sudah tersalurkan,”cetusnya. (ham)
Reporter : Ham
Editor : AWS
Discussion about this post