Oleh karena itu Aslan Hasan mengaku, sangat tidak lajim teradu sebagai yang sudah menjadi anggota Bawaslu masih disibukan dengan tugas organisasi, karena sejak dilantik telah diminta berhenti dari seluruh kegiatan organisasi.
Aslan juga mengaku, pernah secara tidak sengaja bertemu dengan teradu Adrian dengan sejumlah aktivis termasuk salah satunya adalah pengurus partai politik. “Saya pernah ketemu teradu dengan sejumlah aktivis, salah satunya adaah pengurus partai politik,”ungkap Aslan Hasan.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Maluku Utara yang bertindak sebagai Anggota Majelis, yaitu Iwan Hi Kader (unsur masyarakat) dan Buchari Mahmud (unsur KPU). (v2)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post